Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
HOMEBRANDING >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

homebranding.uk/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Usut Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Sistem Coretax

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sistem…

Perbedaan Sistem Parlementer dengan Sistem Semi-Parlementer: Pemahaman Mendalam

homebranding.uk/, Dalam dunia politik, terdapat berbagai bentuk sistem pemerintahan yang diterapkan di berbagai negara. Dua…

Penyebab Perselingkuhan Antar Lawan Jenis

homebranding.uk/, Perselingkuhan antar lawan jenis merupakan fenomena yang tak hanya merusak kepercayaan dalam hubungan, tetapi…